Gubernur Khofifah saat pengesahan Raperda RPJMD Jatim 2025-2029.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur 2025-2029 resmi disahkan melalui sidang paripurna yang berlangsung pada hari ini, Senin (9/7/2025).
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.
BACA JUGA:
- Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026, Gubernur Jatim Ajak Ajak Kuatkan Toleransi
- Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Dominasi Prestasi Nasional Raih 45.839 Medali di SIMT , Gubernur Khofifah Sampaikan Hal ini
“Terima kasih atas komitmen, dedikasi, dan kesungguhan luar biasa dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029,” ujarnya.
Ia berharap, dokumen RPJMD ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur dalam mewujudkan provinsi yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
“Semoga RPJMD dapat berjalan tepat sasaran, adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya menjaga sinergi, dan kemitraan yang telah terjalin agar terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara berkelanjutan.
“Semoga sinergi dan kemitraan yang telah terjalin baik ini bisa terus dilanjutkan dan diperkuat di masa-masa yang akan datang,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan optimismenya bahwa RPJMD 2025–2029 mampu menjadi pedoman strategis pembangunan daerah, didukung oleh sembilan program prioritas Nawa Bhakti Satya.
“Alhamdulillah Raperda ini dapat diselesaikan sesuai jadwal, tahapan, dan peraturan perundang-undangan. Kami optimis visi Jawa Timur maju yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan bisa segera diwujudkan,” katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




