Raperda RPJMD Kota Madiun 2025-2029 Masuki Tahap Puncak, DPRD Ambil Keputusan

Raperda RPJMD Kota Madiun 2025-2029 Masuki Tahap Puncak, DPRD Ambil Keputusan Penandatanganan Raperda RPJMD oleh Wali Kota Madiun dan Ketua DPRD Kota Madiun. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Proses Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah () 2025-2029 telah sampai pada puncaknya, yaitu pengambilan keputusan yang dilakukan oleh .

Keputusan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang didahului dengan penyampaian pemandangan umum sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi dan diakhiri dengan jawaban secara aklamasi bahwa semua yang hadir meyetujui Raperda , Senin (7/7/2025)

Pernyataan persetujuan semua anggota ini juga disampaikan secara langsung oleh Ketua Rapat Paripurna dan Sekaligus Ketua , Armaya.

"Agenda kali ini rapat paripurna Raperda , dimana dari delapan fraksi semuanya menyetujui," terang Armaya.

Walau semua fraksi menyetujui raperda tersebut, namun masih ada catatan-catatan yang disampaikan guna untuk menyempurnakan yang ada.

"Itupun dengan catatan-catatan. Yang intinya catatan-catatan itu penyempurnaan, bukan kritisi," lanjutnya.

Catatan-catatan ini bukan semata-mata ada. Namun berasal dari rapat dengar pendapat sempat ada dinamika yang arahnya menuju kebaikan untuk kedepannya. Karena berkaitan dengan visi misi kepala daerah.

Menurutnya, ada sekitar 5 catatan yang perlu diperhatikan, namun secara umum semuanya sudah diperbaiki dan melalui pembahasan yang ada.

"Ada 5 catatan kalau tidak salah yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan yang terkait . Namun pada intinya semuanya sudah diperbaiki dan capaian-capaian itu harus betul-betul melalui pembahasan," pungkasnya. (dro/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO