Dinilai Lakukan Penghinaan dan Fitnah, PWI Laporkan Pemilik Akun TikTok ke Polres Probolinggo

Dinilai Lakukan Penghinaan dan Fitnah, PWI Laporkan Pemilik Akun TikTok ke Polres Probolinggo Pengurus PWI Probolinggo Raya saat melaporkan konten kreator yang melecehkan dan mencemarkan nama baik PWI. Foto: Andi Sirajudin.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya melaporkan akun TikTok bernama @anggaatas ke Polres Probolinggo, lantaran salah satu narasi dari konten yang diposting akun medsos tersebut dinilai melakukan fitnah dan menyudutkan PWI Probolinggo Raya.

Dalam postingannya, akun tersebut menyebut salah satu oknum wartawan PWI Probolinggo terlibat dalam proses menghalang-halangi pemberitaan. Dan tanpa proses klarifikasi, akun @anggaatas telah membuat postingan yang menyudutkan PWI Probolinggo Raya. Bahkan menyebutkan menemui jalan terjal saat ingin mengadukan hal tersebut ke PWI Probolinggo Raya.

Hal tersebut dibantah oleh Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie. Menurutnya, PWI selalu terbuka untuk kritik dan saran, tidak menolak semua bentuk aduan yang ditujukan kepada pihaknya. Sehingga dengan postingan tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan nama baik organisasi menjadi tercoreng.

“Tidak benar kalau ingin bertemu kami itu menemui jalan terjal, kita selalu membuka komunikasi dengan siapa pun, apalagi sifatnya aduan masyarakat,” katanya.

Ia sangat menyayangkan postingan yang menyudutkan PWI Probolinggo Raya tersebut. menurutnya, setiap konten kreator harus memahami batas-batas yang layak untuk diposting.

“Kebebasan berpendapat saat ini sudah lumrah, namun perlu diingat bahwa ada privasi yang perlu dilindungi. Ada regulasi yang harus dipatuhi, jangan sampai justru merugikan pihak lain baik materiil maupun immateril,” jelasnya.

Babul Arifandhie yakin, pihak kepolisian dapat segera membongkar identitas pemilik akun dan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Semoga segera ditindaklanjuti, agar pelaku bisa diberi punishment yang selayaknya, dan menjadi pembelajaran bagi yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari PWI Probolinggo, dan akan segera menindaklanjuti.

“Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti, terkait perkembangan nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya. (ndi/msn)