
KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Lima orang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Blitar Kota, Senin (14/7/2025).
Dari kelima orang tersebut salah satu di antaranya adalah anggota DPRD Kota Blitar dari Partai Gerindra berinisial Y.
Berdasarkan rilis KPK, pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Y menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam. Ia mulai masuk ruang pemeriksaan di Command Center dan TMC Polres Blitar Kota sekitar pukul 13.00 WIB dan baru keluar pada pukul 19.00 WIB.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Y terlihat terburu-buru keluar, kemudian langsung menuju mobilnya untuk keluar Mapolres.
"Langsung sana saja (KPK)," kata Y sambil melaju menggunakan mobil berwarna putih.
Saat Y keluar ruang pemeriksaan, empat orang lainnya dari pihak swasta masih dalam pemeriksaan dan belum keluar hingga berita ini ditulis.
Sementara Sekretaris Partai Gerindra Kota Blitar Tan Ngi Hing saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara detail soal pemeriksaan itu.
Namun kata dia, Y diperiksa sebagai saksi.
"Belum tahu, saya masih di Surabaya. Nanti saya kabari lagi," pungkasnya. (ina/van)