Plt Kadis Perikanan Gresik Bantah Unit Pengolahan Ikan di Sidayu Mangkrak

Plt Kadis Perikanan Gresik Bantah Unit Pengolahan Ikan di Sidayu Mangkrak Bangunan UPI di Kecamatan Sidayu. FOTO: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Kabupaten Gresik, Eko Anindito Putro membantah Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu dalam kondisi mangkrak.

Eko menyebut, UPI sedang dalam proses evaluasi dan penataan ulang model pengelolaan guna operasional yang lebih baik ke depannya.

UPI Sidayu diresmikan pada bulan Maret tahun 2024. Proyek ini bagian dari program hilirisasi sektor perikanan, namun belum beroperasi secara optimal. 

Sarana dan prasarana pendukung seperti cold storage belum tersedia, sehingga mempengaruhi efisiensi produksi dan biaya operasional.

Eko mengaku, UPI Sidayu sedang dalam proses evaluasi menyeluruh untuk pengelolaan jangka panjang.

"Penghentian sementara operasional ini bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja. Kami ingin memastikan bahwa saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata," ujar Eko.

UPI Kini Tak Cuma Dikelola Pemkab Gresik

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, model pengelolaan UPI Sidayu kini diubah. Di mana tak lagi dikelola secara tunggal oleh pemerintah daerah.

Pengelolaan UPI ditugaskan kepada PT Gresik Property yang saat ini sedang menjajaki kerja sama strategis dengan mitra potensial.