Plt Kadis Perikanan Gresik Bantah Unit Pengolahan Ikan di Sidayu Mangkrak

Plt Kadis Perikanan Gresik Bantah Unit Pengolahan Ikan di Sidayu Mangkrak Bangunan UPI di Kecamatan Sidayu. FOTO: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Kabupaten Gresik, Eko Anindito Putro membantah Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu dalam kondisi mangkrak.

Eko menyebut, UPI sedang dalam proses evaluasi dan penataan ulang model pengelolaan guna operasional yang lebih baik ke depannya.

UPI Sidayu diresmikan pada bulan Maret tahun 2024. Proyek ini bagian dari program hilirisasi sektor perikanan, namun belum beroperasi secara optimal. 

Sarana dan prasarana pendukung seperti cold storage belum tersedia, sehingga mempengaruhi efisiensi produksi dan biaya operasional.

Eko mengaku, UPI Sidayu sedang dalam proses evaluasi menyeluruh untuk pengelolaan jangka panjang.

"Penghentian sementara operasional ini bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja. Kami ingin memastikan bahwa saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata," ujar Eko.

UPI Kini Tak Cuma Dikelola Pemkab Gresik

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, model pengelolaan UPI Sidayu kini diubah. Di mana tak lagi dikelola secara tunggal oleh pemerintah daerah.

Pengelolaan UPI ditugaskan kepada PT Gresik Property yang saat ini sedang menjajaki kerja sama strategis dengan mitra potensial.

Tujuannya, memperkuat rantai pasok bahan baku serta memperluas akses pasar produk perikanan.

"Kami sedang mempersiapkan rapat bersama dan penyusunan Proyeksi Bisnis (Probis) sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan. Probis ini akan memuat kajian kelayakan usaha, potensi manfaat ekonomi, serta peran mitra dalam penguatan operasional UPI," terang Eko.

Meski tidak beroperasi penuh, Pemkab Gresik memastikan bahwa UPI tetap dilakukan pemeliharaan rutin termasuk pengecekan peralatan.

Pemeliharan Lokasi Tidak Mandek

Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan pemeliharaan ini.

"Tim teknis dari dinas tetap menjalankan tugas pemeliharaan secara berkala. Namun kami tidak bisa mengambil alih seluruh operasional karena ada keterbatasan kewenangan dan anggaran, terutama untuk kebutuhan listrik yang cukup besar," jelasnya.

Ke depan, tambah Eko, Pemkab Gresik berkomitmen untuk merancang pembangunan sektor perikanan secara lebih terukur dan berbasis analisis bisnis, sosial, serta partisipasi mitra usaha yang memiliki pengalaman dan jejaring kuat.

"Fokus utama kami adalah kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. Kami ingin keberadaan UPI ini benar-benar memberi dampak positif bagi nelayan, pelaku usaha perikanan, dan ekonomi lokal di wilayah pesisir," pungkasnya. (hud/van)