Jadi Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran di Apkasi, Bupati Gresik akan Bentuk Migran Center

Jadi Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran di Apkasi, Bupati Gresik akan Bentuk Migran Center Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (kanan) usai ikuti pengukuhan pengurus Apkasi periode 2025-2030. FOTO: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani ditunjuk sebagai Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran dalam kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode 2025–2030.

Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik itu, dikukuhkan bersama Ketua Umum Apkasi Bupati Lahat, Sumatera Selatan, Bursah Zarnubi dan pengurus Apkasi lain oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, (17/7/2025).

Bursah Zarnubi, menggantikan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang menjabat Ketua Apkasi periode 2020-2025. 

Sementara Sekjen Apkasi dijabat Bupati Minahasa Utara, Joune J. E. Ganda.

Sebelumnya, keduanya terpilih secara aklamasi dalam Munas VI Apkasi yang digelar di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara pada 30 Mei 2025.

Gus Yani akan mengemban tugas untuk mengoordinasikan kebijakan perlindungan pekerja migran sejalan dengan peran Apkasi dalam mendukung program pemerintah pusat.

Tak Lepas dari Kiprah Bupati dan Peluncuran Desa Migran Emas

Terpilihnya Gus Yani sebagai Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran tidak lepas dari kiprahnya dalam membangun ekosistem migrasi aman dan berkelanjutan.

Melalui Desa Migran Emas Kabupaten Gresik yang telah diluncurkan Menteri PPMI sekaligus Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding beberapa waktu lalu.