Polisi Gagalkan Balap Liar di Kedamean, 6 Pemuda Diamankan

Polisi Gagalkan Balap Liar di Kedamean, 6 Pemuda Diamankan Para pelaku balap liar saat diamankan Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Raya Kedamean, Minggu (20/7/2025) dini hari. Tindakan cepat itu dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 6 pemuda dari Gresik dan Surabaya yang diduga terlibat dalam rencana balap liar. Mereka berinisial ERF, IIP, PPR, EAS, MFL, dan MABP, yang mana 4 di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.

Aparat juga menyita 4 unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni 2 Honda Tiger dengan knalpot brong serta dua Honda Vario matic tanpa pelat nomor. 

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menyatakan bahwa seluruh kendaraan akan diproses melalui sidang Tipiring atau tindak pidana ringan. 

“Kendaraan kami amankan untuk proses Tipiring,” ucapnya.

Disebutkan olehnya, terhadap pelaku di bawah umur akan dilakukan pembinaan khusus agar kejadian serupa tidak terulang. 

“Untuk anak-anak yang masih di bawah umur akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut,” tuturnya.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Polres Gresik mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi menjaga ketertiban dengan tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan ke aparat kepolisian. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik. 

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Heri. (hud/mar)