PN Kota Kediri dan Uniska Latih Advokat Muda Lewat Pendidikan Profesi Hukum

PN Kota Kediri dan Uniska Latih Advokat Muda Lewat Pendidikan Profesi Hukum Dekan FH Uniska, Zainal Arifin (kiri), saat menyerahkan cendera mata berupa buku kepada Ketua PN Kota Kediri. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Khairul, menyampaikan materi dalam pelatihan Profesi Advokat yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska). Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara FH Uniska dan PN Kota Kediri.

Dalam pelatihan tersebut, Khairul membawakan topik seputar Azas Hukum Acara Perdata, Surat Kuasa dan Gugatan, serta sistem E-Court dan E-Litigasi yang diinisiasi Mahkamah Agung. Ia menekankan pentingnya pendidikan advokasi bagi calon advokat agar siap menghadapi dunia praktik hukum. 

“Pelatihan profesi advokat sangat penting agar memahami tugas-tugas yang akan dilakukan saat praktik nanti,” ujarnya.

Selain itu, Shalih Mangara Sitompul dari DPN Peradi turut mengisi materi mengenai Kode Etik Advokat, serta peran dan fungsi organisasi advokat. Ia menegaskan, setiap advokat wajib mematuhi kode etik profesi.

Dekan Fakultas Hukum Uniska, Zainal Arifin, juga menyebut kolaborasi dengan PN Kota Kediri dan DPN Perandi telah terjalin lama, dan pelatihan ini menjadi wujud nyata sinergi dalam mencetak advokat yang profesional serta berintegritas. 

“Fakultas Hukum Uniska dengan PN Kota sudah lama menjalin kerja sama,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Minggu (20/7/2025).

Ia berharap, para mahasiswa peserta pelatihan dapat menguasai materi advokasi dengan baik dan kelak menjadi advokat handal yang siap menghadapi dinamika hukum modern. (uji/mar)