Kondisi ini terjadi karena kebutuhan tinggi dalam mendapatkan pekerjaan. Apalagi persaingan kerja yang semakin ketat, di tengah makin sempitnya lapangan kerja.
"Dalam hubungan industrial, pekerja selalu dalam posisi yang lemah. Situasi ini terjadi karena peluang kerja yang semakin sempit," terang Willy.
BACA JUGA:Tetap Pilih di Luar Lingkaran Kekuasaan Rezim, SP IMPPI Jatim Apresiasi Andi Gani Nena Wea
Ia menambahkan, praktik penahanan ijazah terjadi juga karena minimnya pengetahuan tentang hak-hak pekerja. Padahal penahanan ijazah adalah bentuk penggelapan dokumen pribadi yang bisa diancam hukuman pidana.
Karena itu, Willy menegaskan pentingnya para pekerja berserikat agar ada wadah perjuangan bersama. Dengan berserikat, maka para pekerja akan lebih terlindungi haknya.







