William Yani Wea
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) mendesak pemerintah segera mengambil langkah darurat untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah di tengah eskalasi konflik bersenjata di kawasan tersebut.
Desakan itu disampaikan Ketua Umum SP IMPPI, William Yani Wea, menyusul meningkatnya ketegangan akibat konflik dan saling serang antara Iran dan Israel yang didukung Amerika Serikat.
"PMI bukan sekadar penyumbang devisa. Mereka adalah warga negara yang keselamatannya dijamin konstitusi. Negara tidak boleh menunggu korban jatuh baru bergerak," kata dia, Senin (2/3/2026).
Ia meminta aktivasi segera protokol evakuasi nasional melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan seluruh perwakilan RI di negara-negara terdampak.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendataan real-time serta transparansi informasi kepada keluarga PMI di Tanah Air.
Pemerintah juga diminta menjamin perlindungan hak dan upah pekerja migran, termasuk mencegah penelantaran oleh majikan, serta mempercepat koordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk skenario pemulangan dan reintegrasi.
"Dalam situasi perang, pekerja migran adalah kelompok paling rentan. Keterlambatan negara bisa berakibat fatal," ujar Willy.
Ia mengingatkan, keselamatan PMI merupakan ujian kehadiran negara dalam melindungi warganya. Menurutnya, evakuasi tidak boleh dilakukan setelah tragedi terjadi.
Data menyebutkan jumlah PMI di kawasan Timur Tengah mencapai sekitar satu juta orang. Mereka tersebar di Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, Kuwait, Mesir, Oman, Siprus, Yordania, dan paling banyak berada di Arab Saudi.
"SP IMPPI akan terus mengawal dan mendesak langkah konkret pemerintah. Negara harus hadir sekarang juga," kata putra tokoh buruh internasional Jacob Nua Wea tersebut. (mdr/van)














