Permudah Akses Warga, Pemkab Jember Hadirkan Layanan Khusus Pekerja Migran di MPP

 Permudah Akses Warga, Pemkab Jember Hadirkan Layanan Khusus Pekerja Migran di MPP

JEMBER,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jember bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi membuka Desk Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jember, Senin, (1/9/2025).

Kehadiran layanan ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Jember dalam mengurus berbagai hal administratif terkait penempatan dan perlindungan PMI, tanpa harus bepergian ke luar kota seperti Surabaya, Malang, maupun Banyuwangi.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa pembentukan desk ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.

"Dulu masyarakat harus ke kota lain hanya untuk mengurus dokumen ketenagakerjaan luar negeri. Sekarang, cukup datang ke MPP Jember," ujarnya.

Seluruh keperluan terkait PMI kini dapat dilayani secara terintegrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta desk yang telah disiapkan.

"Ini bagian dari komitmen kami bersama Presiden Prabowo dalam menyederhanakan dan mengefektifkan proses bagi calon pekerja migran agar lebih transparan, aman, dan tidak membingungkan," tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi langsung kepada masyarakat, termasuk di sekolah dan pesantren, guna meningkatkan pemahaman terhadap prosedur resmi sejak dini.

Langkah ini diyakini mampu mencegah warga tergiur jalur ilegal yang berpotensi menimbulkan masalah serius di luar negeri.

"Sudah ada contoh kasus PMI yang menghadapi persoalan karena berangkat secara ilegal. Pemerintah kesulitan memberi bantuan karena data mereka tidak tercatat. Dengan desk ini, semuanya jadi lebih tertata," jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Jember juga tengah menyiapkan program peningkatan kompetensi serta pelatihan bahasa asing. 

Tujuannya, agar calon PMI memiliki keterampilan memadai untuk memasuki sektor pekerjaan profesional di negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa.

"Kami tidak ingin warga Jember hanya bekerja di sektor informal. Kami ingin mereka beralih ke sektor yang lebih layak dan bergaji tinggi, demi meningkatkan taraf hidup mereka serta keluarga di kampung halaman," tutur Bupati.

Di sisi lain, Staf Ahli Transformasi Digital KP2MI/BP2MI, Moch. Chotib, menerangkan bahwa peluncuran layanan ini dilakukan sambil menanti proses legalisasi kantor PMI Jember.

"Layanan yang tersedia meliputi informasi peluang kerja luar negeri, orientasi prakeberangkatan, penerbitan e-PMI, serta penanganan pengaduan. Kami juga bekerja sama dengan pihak perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI untuk meringankan beban pembiayaan," jelas Chotib.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Jember kini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pekerja Migran Indonesia sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan PMI, sambil menunggu perubahan regulasi di tingkat nasional.(nga/yud/van)