Lia Istifhama, Anggota DPD RI.
TANGERANG SELATAN, BANGSAONLINE.com – Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI yang diketuai Yasonna H. Laoly menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema penguatan demokrasi Pancasila di Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang Selatan, Banten, (13/3/2026). Forum ini menghadirkan sejumlah pakar dan anggota parlemen untuk membahas dinamika serta tantangan demokrasi Indonesia di tengah perkembangan politik kontemporer.
Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah narasumber, di antaranya Rocky Gerung dan Prof. Robertus Robet, M.A. Sementara dari unsur parlemen hadir Ketua Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI Prof. Yasonna, anggota DPR RI Andreas Hugo Pereira, Hasan Basri, Guntur Sasono, Dedi Iskandar Batubara, Heri Gunawan, Endang Thohari, Saadiah Uluputty, serta anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara, Denty Eka Widi, dan Lia Istifhama.
Dalam forum tersebut Prof. Yasonna H. Laoly menegaskan penguatan demokrasi tidak hanya bergantung pada keberadaan undang-undang, tetapi juga pada implementasi serta perjalanan praktik demokrasi itu sendiri.
Menurutnya, sejak era reformasi 1999 hingga saat ini, Indonesia terus menjalani proses panjang dalam memperkuat sistem demokrasi dan mewujudkan kedaulatan rakyat melalui berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Pemilu.
Ia menjelaskan, FGD tersebut digelar untuk memperoleh berbagai perspektif akademik agar kajian Badan Pengkajian MPR menjadi lebih tajam dan komprehensif.
“Kami mengundang para akademisi dan pakar untuk memberikan pandangan yang lebih mendalam, sehingga sistem checks and balances dalam demokrasi dapat berjalan seimbang. Hasil diskusi ini diharapkan menjadi referensi penting dalam melihat arah demokrasi Indonesia ke depan,” ujarnya.
Yasonna juga menegaskan bahwa fenomena “slipping down democracy” atau penurunan kualitas demokrasi meskipun sistem politik tampak stabil menjadi perhatian serius. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak pada masa depan kehidupan berbangsa.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Lia Istifhama dalam sesi tanggapan, menilai peringatan mengenai potensi kemunduran demokrasi harus disikapi secara serius oleh seluruh elemen bangsa. Ia menegaskan bahwa isu tersebut memiliki relevansi besar terhadap keberlanjutan demokrasi Indonesia.
“Jika disampaikan adanya ancaman kemunduran demokrasi, maka ini bukan persoalan ringan. Relevansinya sangat besar bagi masa depan demokrasi kita,” ujarnya.

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu juga menyoroti sejumlah tantangan demokrasi, salah satunya tingginya biaya politik yang dinilai tidak selalu sebanding dengan kualitas representasi politik.
Menurutnya, fenomena pragmatisme tidak terlepas dari budaya immediacy, yakni kecenderungan masyarakat yang mengharapkan respons cepat dari pemimpin melalui program-program yang memberikan manfaat langsung dalam jangka pendek.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan tingkat kepercayaan publik (public trust) yang belum sepenuhnya stabil. Akibatnya, masyarakat sering kali menilai kepemimpinan dari manfaat yang dapat dirasakan secara cepat.
Namun demikian, ia menilai pola politik yang terlalu pragmatis berpotensi menimbulkan bargaining politik yang tidak sehat dalam praktik demokrasi.
“Bagaimana mewujudkan demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila sekaligus memastikan kedaulatan rakyat benar-benar membawa kemaslahatan bagi bangsa, di tengah pragmatisme politik dan pola politik saudagar yang masih memengaruhi preferensi publik,” ujarnya.
Karena itu, Ning Lia menekankan pentingnya menghadirkan tokoh-tokoh yang memiliki jiwa kenegarawanan (statesmanship) dalam proses demokrasi.
Menurutnya, pemimpin tidak hanya berpikir tentang kekuasaan, tetapi juga tentang masa depan bangsa dan generasi berikutnya.
Ia menambahkan, jika prinsip tersebut dapat dijalankan, maka cita-cita tentang negara kebajikan (virtuous state) sebagaimana digagas filsuf Plato dapat menjadi inspirasi dalam membangun praktik demokrasi yang lebih bermartabat dan berorientasi pada kepentingan rakyat serta masa depan bangsa.
“Yang dibutuhkan dalam demokrasi adalah pemimpin yang berpikir untuk negara dan generasi berikutnya (think about our countries and think about next generation), bukan sekadar memikirkan kekuasaan,” tegasnya. (*)















