KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Anggota Bidang OKK DPW GRIB Jaya Jawa Timur, Syarifudin Nahar menyoroti pnggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp5 miliar dari Bank Jatim untuk revitalisasi Alun-Alun Kota Malang.
Dia mempertanyakan kesesuaian antara besaran dana CSR yang dikucurkan dengan pekerjaan yang terlihat di lokasi.
Menurutnya, dari pengamatan di lapangan perubahan yang terlihat dinilai relatif sederhana dan tidak menunjukkan pekerjaan berskala besar sebagaimana nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah.
Ia menjelaskan, beberapa perubahan yang dilakukan di kawasan alun-alun antara lain mengubah kolam ikonik menjadi dry fountain atau air mancur taman yang bisa dinikmati pengunjung.
Selain itu terdapat perluasan area bermain anak (playground) serta penataan taman agar terlihat lebih rapi.
Namun menurutnya, pekerjaan yang tampak sejauh ini hanya berkisar pada perubahan tersebut, disertai pengecatan ulang di sejumlah titik serta perbaikan fasilitas di area air mancur.
Karena itu, Arif mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut benar-benar sebanding dengan dana CSR sebesar Rp5 miliar.
“Jika melihat hasil di lapangan, sulit rasanya memahami bagaimana kegiatan seperti itu bisa menelan anggaran hingga Rp5 miliar,” ujar Arif kepada media ini, Senin (16/3/2026).
Atas dasar itu, ia menduga terdapat kemungkinan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana CSR yang digunakan untuk proyek tersebut.
Dugaan tersebut muncul karena perbandingan antara hasil pekerjaan yang terlihat dengan nilai anggaran yang dinilai tidak seimbang.
Menurut Arif, sejumlah organisasi kemasyarakatan serta lembaga swadaya masyarakat di Malang juga mulai menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut.
Bahkan beberapa pihak disebut tengah mempersiapkan langkah untuk melaporkan dugaan itu kepada aparat penegak hukum.
“Bagaimana penerima hibah mencatat dalam daftar asetnya kalau harganya diduga ada yang tidak benar,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat untuk memastikan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan ruang publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.(dad/van)



















