Setiya Cahyaningrum bersama suaminya saat melapor ke Polres Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Setiya Cahyaningrum (32), warga Desa Tagengser Laok, Kecamatan Waru, Pamekasan, melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu travel umrah di Pamekasan ke Polres Pamekasan pada Senin (2/3/2026) lalu.
Laporan tersebut ia layangkan lantaran merasa rugi sebanyak Rp319 juta setelah membayar 17 paket umrah untuk keluarga besarnya melalui Travel Anisa Berkah Wisata.
Per paket yang ia bayar sebesar Rp18,5 juta per orang plus biaya kamar hotel sebesar Rp5 juta yang seluruhnya telah diserahkan ke pihak travel.
“Uang dibayarkan kepada Siti Khoirun Nisa selaku pemilik travel,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Setiya menjelaskan, mulanya rombongan keluarga dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada 7 Februari 2026. Namun, mendadak batal saat H-1 keberangkatan.
Kepastian gagalnya keberangkatan itu diketahui hanya sehari sebelum jadwal keberangkatan, yaitu pada 6 Februari 2026. Saat melakukan konfirmasi ke pihak travel, Setiya dan keluarganya baru mengetahui bahwa visa umrah untuk 17 jamaah tersebut ternyata belum dibeli.
“Satu hari sebelum berangkat kami mengonfirmasi ke travel, ternyata visa belum dibeli. Akhirnya kami gagal berangkat sebanyak 17 orang,” jelasnya.
Setiya mengaku kekecewaannya bukan semata karena kerugian materi. Lebih dari itu, ia merasa sangat terpukul karena keluarga besarnya yang sudah lama menantikan ibadah ke tanah suci. Belasan anggota keluarga bahkan telah mempersiapkan diri untuk berangkat umrah pada bulan Ramadan.
“Bukan hanya soal uang. Kami sudah berharap bisa beribadah bersama keluarga di Makkah, apalagi menjelang bulan puasa,” ungkapnya.
Meski rombongan keluarganya gagal berangkat, Setiya akhirnya memutuskan untuk tetap menunaikan ibadah umrah dengan mendaftar melalui travel lain. Ia mengaku baru saja kembali dari tanah suci beberapa hari lalu.
“Karena keluarga besar gagal berangkat, saya berusaha tetap berangkat sendiri lewat travel lain. Saya baru pulang tiga hari yang lalu,” katanya.
Ia berharap kasus yang dialaminya segera diproses oleh aparat kepolisian, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa.
“Saya melaporkan ini karena saya sudah malu kepada keluarga yang gagal berangkat. Mereka sudah bersiap dengan harapan besar bisa beribadah, malah gagal,” tegasnya.
Suami Pelapor, Marsuto Alfianto menambahkan, sebelum pembatalan keberangkatan, pihaknya sempat menanyakan ke PT Anisa Berkah Wisata untuk kepastian jadi berangkat atau tidak.
“Kami sempat memastikan bisa berangkat ke Makkah atau tidak, mereka bilang siap, akan tetapi pada tanggal 6 Februari tidak bisa untuk untuk 17 jamaah umrah,” terangnya.
Sementara itu, pemilik PT Anisa Berkah Wisata, Siti Khoirun Nisa, membantah bahwa pihaknya sengaja melakukan penipuan terhadap jemaah. Ia mengklaim bahwa pihaknya juga menjadi korban dalam proses pengurusan visa umrah.
“Kami tidak sengaja menipu. Visa sebenarnya sudah kami beli dan ada buktinya. Kami juga akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Nisa mengaku mengalami kerugian besar setelah diduga ditipu oleh seorang broker umrah di Arab Saudi berinisial LS dengan nilai mencapai Rp10,5 miliar. Kondisi tersebut disebut menjadi penyebab tidak diberangkatkannya sejumlah jamaah pada Februari 2026.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap terlapor di Mako Polres Pamekasan hari ini. (dim/msn)



















