Konferensi pers Polres Pamekasan terkait kasus penipuan travel umrah PT Anisa Berkah Wisata yang membawa kabur uang jemaah
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan merilis kasus dugaan penipuan jasa pemberangkatan umrah yang melibatkan travel PT Anisa Berkah Wisata di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Selasa (26/5/2026).
Dalam kasus tersebut, sebanyak 17 calon jemaah umrah asal Pamekasan gagal berangkat tanpa kejelasan.
BACA JUGA:
- Dua Santri Terjatuh dari Lantai Dua Asrama di Pamekasan, Satu Meninggal Dunia
- Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Bos di Pamekasan
- Korwil BGN Pamekasan Jalani Klarifikasi 10 Jam di Polres, Didampingi Wakareg Jatim
- Polres Pamekasan Dalami Dugaan Rangkap Jabatan Korwil BGN, Pemeriksaan Maraton 10 Jam
Salah satu korban berinisial SC (31) mengaku telah mentransfer uang sekitar Rp300 juta kepada pihak travel.
Namun, saat meminta pengembalian dana, pemilik travel bernama Siti Khoirun Nisa disebut menghilang.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengatakan tersangka merupakan warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
“Tersangka ini menyelenggarakan pemberangkatan umrah dengan menawarkan tarif murah yang tidak rasional, yaitu sebesar Rp18.500.000,” ucapnya, Selasa (26/5/2026).
Menurut Yoyok, korban kemudian tergiur dengan tawaran tersebut dan mendaftarkan 17 calon jemaah umrah.
Total dana yang ditransfer korban kepada tersangka mencapai Rp319 juta.
“Tersangka berjanji memberangkatkan pada 7 Februari 2026. Namun, sehari sebelum berangkat, ternyata visa belum terbit, lalu dibatalkan secara sepihak, kemudian tersangka menghilang,” ujarnya.
Setelah menerima laporan korban, polisi melayangkan dua kali surat panggilan kepada tersangka.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




