Konferensi pers Polres Pamekasan terkait kasus penipuan travel umrah PT Anisa Berkah Wisata yang membawa kabur uang jemaah
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan merilis kasus dugaan penipuan jasa pemberangkatan umrah yang melibatkan travel PT Anisa Berkah Wisata di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Selasa (26/5/2026).
Dalam kasus tersebut, sebanyak 17 calon jemaah umrah asal Pamekasan gagal berangkat tanpa kejelasan.
BACA JUGA:
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Tabrak Lari Antara Bus dan Motor di Pamekasan, Penumpang Tewas di Lokasi
- Polres Pamekasan Bongkar Sindikat Pencuri Perhiasan Antarpulau, Dua Wanita Ditangkap di NTB
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
Salah satu korban berinisial SC (31) mengaku telah mentransfer uang sekitar Rp300 juta kepada pihak travel.
Namun, saat meminta pengembalian dana, pemilik travel bernama Siti Khoirun Nisa disebut menghilang.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengatakan tersangka merupakan warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
“Tersangka ini menyelenggarakan pemberangkatan umrah dengan menawarkan tarif murah yang tidak rasional, yaitu sebesar Rp18.500.000,” ucapnya, Selasa (26/5/2026).
Menurut Yoyok, korban kemudian tergiur dengan tawaran tersebut dan mendaftarkan 17 calon jemaah umrah.
Total dana yang ditransfer korban kepada tersangka mencapai Rp319 juta.
“Tersangka berjanji memberangkatkan pada 7 Februari 2026. Namun, sehari sebelum berangkat, ternyata visa belum terbit, lalu dibatalkan secara sepihak, kemudian tersangka menghilang,” ujarnya.
Setelah menerima laporan korban, polisi melayangkan dua kali surat panggilan kepada tersangka.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




