JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ida Tri Susanti (20), mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Kabupaten Jember, dibekuk polisi, Minggu (18/10). Gara-garanya, dia memasang foto bangkai tiga ekor kucing hutan yang dilindungi di Facebook.
Warga Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang ini diamankan di rumah kosnya, di Jl.Manggar 60, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, sekitar pukul 14.35 WIB. "Kami masih meminta keterangan darinya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Agus Supriyanto.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Polisi menyelidiki dari mana kucing-kucing itu diperoleh. "Kami akan berkoordinasi dengan Bidang Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur III karena terkait dengan hewan yang dilindungi," katanya.
Foto Ida bersama bangkai kucing hutan sempat bikin heboh media sosial. Di foto tersebut, ia memegang 2 ekor Kucing Hutan yang sudah dalam kondisi mati, dengan keterangan '‘Hasil berburu hari ini Nyam...nyam...’’.
Ida mengaku mengunggah foto itu 12 September 2015. "Saya iseng," katanya kepada polisi. Ida tak menyangka foto itu berdampak luas. Bahkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo sempat men-tweet foto itu dan menulis 'Penegak hukum sudah mendeteksi'. (beritajatim)
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News