Awasi Berkala Alat UTTP Pedagang, Pemkot Kediri Gelar Tera Ulang ke Pasar dan Toko Perhiasan

"Kegiatan rutin tiap tahun ini kita lakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa alat UTTP yang digunakan para pedagang di Kota Kediri ini terpercaya dan sesuai standar. Sekaligus merupakan bentuk pengawasan yang kita lakukan secara berkala untuk melindungi konsumen," jelas Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, Selasa (29/7/2025).

Dengan mendirikan pos pelayanan, kegiatan tidak hanya menyasar untuk pedagang pasar namun juga pedagang toko yang ada di sekitarnya. 

Sebelum hari pelaksanaan, tim Kemetrologian Disperdagin juga memberikan sosialisasi dan pemberitahuan kepada para pedagang dengan berkeliling pasar.

"Tiap lokasi bisa mencakup sampai lingkungan kelurahan sekitar pasar. Jadi pedagang toko maupun pasar bisa membawa alat ukurnya untuk ditera di tempat terdekat dari lokasi tempat usaha mereka. Adapun jam pelayanan kita buka mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB," tuturnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: