Remaja Putri Dijual oleh Kekasihnya untuk Open BO di Sparkling Hotel Kayoon Surabaya

Korban yang diperdagangkan adalah DKP (16) yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri. Antara ABZ dengan DKP saling kenal pada Maret 2025. Hubungan mereka berkembang menjadi kekasih pada Mei 2025.

Berjalanya waktu ternyata DKP dimanfaatkan oleh ABZ. DKP yang mempunyai paras cantik dan mudah akrab dengan pria, lantas dijual portitusi oleh ABZ.

Melalui aplikasi atau layanan Boking Out (BO) kencan, DKP dijual dengan bandrol Rp.200 ribu hingga Rp500 ribu.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si mengatakan pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim dan terlibat dalam layanan jasa seksual.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: