Sebanyak 31 pasangan dari Kabupaten Lamongan saat mengikuti itsbat nikah di Pendopo Lokatantra.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 31 pasangan dari Kabupaten Lamongan mengikuti itsbat nikah di Pendopo Lokatantra, Selasa (12/8/2025).
Hadir untuk menyerahkan secara langsung dokumen pernikahan kepada seluruh pasangan yang ikut itsbat nikah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
BACA JUGA:
- Lulus Predikat Mumtaz, Bupati Lamongan Kukuhkan 3.162 Hafidz dan Hafidzah
- Demam Piala Dunia di Warkop Kabupaten Lamongan, Pengunjung Membludak
- Perdana Digelar, Lamongan Carnival Fashion Fest Pacu Kreativitas Anak Muda dan Ekonomi Daerah
- Siaga Musim Kering, Pemkab Lamongan Serahkan Bantuan 328 Alsintan dan 3 Combine Harvester dari Pusat
Dalam sambutannya, Bupati Yuhronur menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melindungi hak-hak sipil warga.
Karena tujuan digelarnya itsbat nikah di Lamongan ialah memberikan kepastian hukum, hak-hak sipil, dan perlindungan hukum.
"Kolaborasi rutin tahunan antara Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan ini merupakan kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga," tutur bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Ia menekankan pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum. Karena dapat berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.
"Saya tekankan bahwa dokumen legalitas pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak, dan lainnya," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




