Perkuat UMKM dan Cegah Jeratan Rentenir, Baznas Jatim dan Bank BPR Teken MoU

Perkuat UMKM dan Cegah Jeratan Rentenir, Baznas Jatim dan Bank BPR Teken MoU Baznas Jatim bersama Bank UMKM Jawa Timur (BPR Jatim) saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor BPR Jatim, Rabu (13/8/2025). Foto: Humas Baznas Jatim

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional () Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama strategis dengan Bank UMKM Jawa Timur ( Jatim) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman () di Kantor Jatim, Rabu (13/8/2025).

Ketua Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, MSi mengatakan bahwa kerja sama tersebut diarahkan pada program penguatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih produktif serta terlindungi dari praktik rentenir.

"Pasca-penandatanganan , program penguatan UMKM direncanakan segera dilaksanakan dengan melibatkan kabupaten/kota se-Jawa Timur," ujarnya.

Prof Ali menambahkan bahwa pelaksanaan program akan difokuskan pada pendampingan langsung kepada pelaku UMKM. 

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat kecil, khususnya pada sektor produktif.

"Ke depan, Jatim akan mengagendakan pertemuan dengan seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur guna memfokuskan pelaksanaan kerja sama inj" tandasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO