
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Sampang menggelar operasi gabungan dalam rangka menekan angka kecelakaan. Kali ini, operasi melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sampang, Rabu (13/8/2025) pagi.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, mengatakan operasi dilaksanakan di Jalan Raya Camplong, tepatnya di sekitar Objek Wisata Camplong.
Dalam pelaksanaannya petugas menghentikan sejumlah kendaraan yang kasat mata melakukan pelanggaran, baik roda dua maupun roda empat. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan.
Pelanggaran yang didapati meliputi pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM untuk roda dua.
"Selain itu, ada pajak kendaraan yang tidak diperpanjang, hingga masa berlaku KIR yang habis untuk kendaraan roda empat," kata Sigit Ekan Sahudi.
Selama operasi, total ada 115 pelanggar yang ditindak. Perinciannya, petugas Dishub menindak 17 kendaraan yang kedapatan melanggar uji KIR. Sementara Bapenda menemukan 27 kendaraan dengan pajak mati.
"Untuk Satlantas, barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 17 unit, kendaraan roda empat sebanyak 2 unit, dan 96 lembar STNK disita," jelasnya.
Menurutnya, operasi gabungan ini tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Selama kegiatan berlangsung, alhamdulillah situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.