DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp3,49 Triliun

DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp3,49 Triliun DPRD Kabupaten Pasuruan saat pengesahan KUA-PPAS 2026.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (20/8/2025).

Dokumen KUA-PPAS 2026 disetujui dengan total pendapatan daerah sebesar Rp3.499.167.600.089,58 atau sekitar Rp3,49 triliun. Anggaran ini akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2026.

Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan tingkat daerah (PTD), serta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. 

Dari 50 anggota dewan, sebanyak 45 hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum. Agus Suyanto, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, menyampaikan laporan resmi mengenai arah kebijakan fiskal daerah.

Agenda ini bertepatan dengan peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan dilaksanakan dengan protokol resmi pemerintahan daerah.

Pembahasan KUA-PPAS menjadi langkah strategis untuk memastikan penganggaran tahun 2026 berjalan secara proporsional, transparan, dan akuntabel. Fokus utama diarahkan pada 3 sektor prioritas, yakni tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik, peningkatan ketahanan pangan, serta penanganan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.

Kesepakatan ini dicapai melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan mempertimbangkan masukan dari fraksi-fraksi serta rekomendasi penguatan disiplin fiskal dan digitalisasi tata kelola anggaran.

Bupati Pasuruan menyampaikan apresiasinya terhadap proses pembahasan yang berjalan konstruktif.

“Semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Kami sangat menghargai kerja keras DPRD dalam memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan KUA–PPAS,” ujarnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemkab Pasuruan kini selangkah lebih maju dalam penyusunan APBD 2026. Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. (maf/par/mar)