
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan penanaman benih jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Kajari Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardanie, bersama jajaran turut serta dalam kegiatan yang menjadi bagian dari program Jaksa Mandiri Pangan.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, mengatakan bahwa lahan yang digunakan merupakan barang rampasan negara yang untuk sementara dimanfaatkan guna mendukung swasembada pangan.
“Lahan yang digunakan untuk menanam jagung merupakan barang rampasan negara yang untuk sementara dipergunakan untuk program ‘Jaksa Mandiri Pangan’,” ucapnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004, Kejaksaan memiliki kewenangan dalam menciptakan kondisi yang mendukung pelaksanaan pembangunan, termasuk di bidang ketahanan pangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 30B huruf b.
“Kejaksaan secara aktif akan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang berada di wilayah Kabupaten Kediri, khususnya di bidang ketahanan pangan,” katanya.
Iwan juga menyinggung program ketahanan pangan yang digagas oleh Presiden Prabowo, yang bertujuan mencapai swasembada dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Ia menyebut, Kejaksaan memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan program-program seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Ketahanan Pangan Nasional.
Sebagai bentuk konkret, Kejari Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Pemerintah Desa Jambean, serta Kelompok Tani Margo Mulyo Jambean.
Mereka menanam benih jagung sebanyak 2 kilogram di lahan seluas 800 meter persegi. Selain itu, Kejari juga memberikan bantuan tambahan berupa 3 kilogram benih jagung dan 20 karung pupuk kompos kepada kelompok tani setempat.
“Meski hanya sedikit, kami berharap kegiatan ini dapat menjadi modal awal untuk kegiatan berkelanjutan di bidang pangan,” kata Iwan.
Ia pun berharap agar Kejari Kabupaten Kediri dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam kegiatan penanaman padi sebagai bagian dari percontohan program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. (uji/mar)