SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M. Rifai, yang statusnya menjadi tersangka kasus pemalsuan ijazah, kemungkinan tidak akan ditahan oleh penyidik meskipun bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Rencananya, pemanggilan Rifai sebagai tersangka kasus ijazah palsu, akan dilakukan minggu depan. Penyidik melayangkan surat pemanggilan agar hadir, karena dasar pemanggilan dan penetapan tersangka terhadap Rifai sudah cukup bukti setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi, serta alat bukti ijazah palsu.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Kita lihat nanti saja. Kemungkinan tidak, karena selama ini tersangka sangat kooperatif," kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK kepada wartawan, kemarin.
Meski tidak dilakukan penahanan, sambung Ayub, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap tersangka.
Selain itu, Ayub menegaskan kalau pemanggilan tersangka untuk menjalani pemeriksaan setelah polisi mendapatkan surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur. "Surat rekomendasi sudah turun dan diterima anggota Satreskrim Polres Sidoarjo pada tanggal 13 Oktober lalu," katanya.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Surat rekomendasi itu, lanjut Ayub, tujuannya cukup jelas. Untuk menembuskan surat DPRD Kabupaten Sidoarjo, sebagai etika kelembagaan. Karena itu berdasarkan Undang-undang no 17 tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD).
"Untuk melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD sebagai seorang tersangka maka harus ada izin pihak gubernur," ujarnya.
Sekadar diketahui, polisi menetapkan Rifai yang tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Sidoarjo sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Sebab ijazah bernomor 13.II.01.00308, dikeluarkan dari Universitas Yos Sudarso Surabaya itu diduga palsu. Ijazah tersebut digunakan tersangka mencalonkan sebagai anggota DPRD Sidoarjo tahun 2014 silam.(cat/sho)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News