Tak Lagi Gratis, Per 1 September Pemkab Jember Berlakukan Penarikan Karcis Parkir

Tak Lagi Gratis, Per 1 September Pemkab Jember Berlakukan Penarikan Karcis Parkir Kawasan parkir di Alun-Alun Jember

JEMBER,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jember pertanggal 1 September 2025 akhirnya memberhentikan gratis, yang sebelumnya dilakukan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono saat dikonfirmasi pada, Rabu, (3/92025).

Penghentian gratis ini merupakan tindaklanjut, dari kebijakan Bupati Jember Muhammad Fawait yang sebelumnya menggratiskan mulai bulan Mei-Agustus 2025.

"Sehingga dengan berakhirnya masa berlaku gratis ini, kami akan kembali memberlakukan seperti semula di tepi jalan yang dikelola oleh ," ujarnya.

Walaupun, ada pemberlakuan kembali seperti sebelumnya, Gatot menjelaskan masih akan melakukan evaluasi dan kajian kembali.

"Jadi berdasarkan Perda no 1 tahun 2023 tentang ekspresi dan pajak daerah, maka per 1 September 2025 ini akan diberlakukan kembali," imbuhnya.

"Namun, dalam pelaksanaannya akan kami lakukan kajian kembali dalam implementasi di lapangan," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO