SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Regulasi Pemkab Jember memotong jalur birokrasi dalam pengurusan administrasi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dinilai sebagai langkah maju.
Sebelumnya, calon pekerja migran asal Jember harus mengurus kelengkapan administrasi melalui Surabaya, Malang atau Banyuwangi. Kini para calon PMI asal Jember cukup mengurus kelengkapan di Jember.
BACA JUGA:
- Padatnya Jalur Mina, Ning Lia DPD RI Bagikan Tips Aman Jika Terpisah dari Rombongan Haji
- BMKG Pastikan Gempa Jember Aman dari Tsunami
- 200 Siswa Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ning Lia: Harus Ada Penyesuaian Porsi Sesuai Kemampuan SPPG
- Ingat Proses Perjuangan Sulit, Anggota DPD RI Lia Istifhama Enggan Khianati Amanah Masyarakat
Anggota DPD RI, Lia Istifhama mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait. Menurutnya kebijakan itu menunjukkan Bupati Jember pro terhadap pekerja migran.
"Sebagai Anggota Komite III DPD RI yang membidangi pekerja migran, tentu saya mengapresiasi langkah Gus Bupati Fawait. Saya berharap langkah ini diikuti kepala daerah lainnya," kata Senator Cantik yang akrab disapa Ning Lia itu, Kamis (4/9/2025).
Putri tokoh NU Jawa Timur, KH. Masykur Hasyim mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Bupati Jember tersebut tidak saja mempermudah pelayan kepada calon pekerja migran.
Tapi sekaligus mengarahkan calon pekerja migran berangkat sesuai prosedur resmi.
Lia melanjutkan, saat ini permasalahan krusial para calon pekerja migran adalah keberangkatan mereka secara ilegal. Karena itu dengan kemudahan yang diberikan Bupati Fawait, maka calon pekerja migran asal Jember bisa berangkat ke negara tujuan kerja secara prosedural.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




