Gubernur Khofifah bersama Pimpinan DPRD Jatim menyetujui Raperda tentang P-APBD 2025.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah bersama Pimpinan DPRD Jatim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (8/9/2025).
Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan naik dari Rp28,44 triliun menjadi Rp28,59 triliun. Kenaikan ini berasal dari optimalisasi pendapatan asli daerah serta penyesuaian transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, belanja daerah meningkat signifikan dari Rp30,22 triliun menjadi Rp32,99 triliun.
BACA JUGA:
- Produksi Padi Jatim Naik, Gubernur Khofifah Optimis Surplus Beras
- Jadi Guest Lecture Dies Natalis ke-39 UHT, Khofifah: SDM Maritim Unggul untuk Gerbang Baru Nusantara
- Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibra Bersatu Lintas Jenjang
Gubernur Khofifah menegaskan, tambahan belanja daerah akan difokuskan pada program prioritas pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Di antaranya pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
“Penambahan alokasi belanja ini kami arahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya komitmen Pemprov Jatim terhadap layanan dasar masyarakat, tercermin dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 32,8 persen dan kesehatan 22,46 persen.
“Komitmen kita semua luar biasa bahwa pelayanan dasar harus kita tingkatkan. Kalau 32,8 persen untuk pendidikan, 22,46 persen untuk kesehatan maka ini sebetulnya sudah masuk pada angka 55,26 persen,” tuturnya.
“Sasaran pengentasan kemiskinan hari ini kemungkinan salah sasarannya sudah sangat kecil karena semua sudah berangkat dari DTSEN, yang menyasar khususnya pada desil 1 dan 2,” imbuhnya.
P-APBD 2025 juga menitikberatkan pada pembangunan karakter masyarakat, pemberdayaan desa, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, serta harmoni sosial dan lingkungan hidup.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Jawa Timur berlangsung inklusif dan berkelanjutan,” kata Khofifah.







