Peroleh 132 Poin, Gresik Jadi Juara Umum di Ajang MTQ ke XXXI Jatim 2025

Peroleh 132 Poin, Gresik Jadi Juara Umum di Ajang MTQ ke XXXI Jatim 2025 Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama kafilah MTQ Gresik usai dinobatkan sebagai juara umum. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Gresik meraih juara umum di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXI tahun 2025 yang berlangsung di Kabupaten Jember.

Kafilah Gresik memperoleh 132 poin, mengungguli Kabupaten Sidoarjo dengan 113 poin yang menempati peringkat kedua dan tuan rumah Jember di peringkat ketiga dengan 97 poin.

MTQ ke XXXI diikuti 38 kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Gresik tampil dengan kekuatan 85 orang yang terdiri dari 56 peserta utama, 12 pembina, 7 pendamping, dan 10 ofisial. 

Mereka turun di berbagai cabang, mulai dari tilawah, hifzh, tafsir, fahm, syarhil, khath, hingga karya tulis ilmiah al-Quran.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan apresiasi atas capaian kafilah Gresik dalam MTQ ke XXXI di Jember.

Menurutnya, capaian ini merupakan bukti nyata bahwa Kabupaten Gresik adalah gudang hafiz Jawa Timur.

"Alhamdulillah, kemenangan ini adalah buah dari kerja keras peserta, pembina, dan doa masyarakat Gresik. Juara umum ini bukan hanya soal piala, melainkan bukti bahwa Gresik tetap menjadi gudang kafilah Qur’ani di Jawa Timur," ujarnya.

Gus Yani menambahkan, dengan diraihnya juara umum tahun ini melanjutkan tradisi panjang Gresik dalam ajang MTQ Jawa Timur.

Sebelumnya, Gresik meraih juara umum MTQ Jatim pada tahun 2013, 2015, dan 2017. Meski sempat turun ke posisi keempat pada tahun 2021 serta hanya mencatat prestasi perorangan pada tahun 2023, keberhasilan di Jember tahun ini membuktikan bahwa pembinaan Qur’ani di Gresik kembali berbuah manis.

"Prestasi ini akan menjadi dorongan bagi Pemkab Gresik untuk terus memperluas pembinaan Qur’ani sejak dini," jelasnya.

"Kami ingin generasi muda Gresik tumbuh dengan cinta al-Qur’an dan siap berprestasi tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat nasional," pungkasnya. (hud/van)