
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT PLN (Persero), Selasa (23/9/2025).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor, dan dihadiri oleh perwakilan PT PLN serta seluruh Pejabat Pengawas Kantah Kabupaten Pasuruan.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam penyediaan data dan layanan pertanahan yang dibutuhkan guna mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan terwujud kolaborasi yang lebih efektif antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan PT PLN (Persero), sehingga mampu mempercepat pelayanan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan.
Penandatanganan PKS ini juga menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum di bidang pertanahan. (afa/mar)