"Dari 13 tersangka, kami lakukan pengembangan termasuk memakai sistem pengenalan wajah. Kemudian di tanggal 12 September dan 16 September, kami amankan lima tersangka sehingga total tersangka menjadi 17 orang," ungkap Oskar dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Jumat (26/9/2025).
Dari perusakan yang dilakukan oleh para tersangka, menimbulkan kerugian materil berupa 16 pos polisi rusak berat maupun ringan, 6 pos polisi dibakar, dan satu bus pelayanan yang terparkir di Polresta Malang Kota mengalami kerusakan berat.
"Kemudian, ada 12 anggota kami menjadi korban. Terdiri dari satu anggota luka berat patah tulang selangka dan 11 anggota mengalami luka ringan," jelas Oskar.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Diantaranya, bungkus kembang api, water barrier yang dibakar, video saat tersangka melakukan perusakan, dan sejumlah HP serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan perusakan.










