
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan 2 orang terduga pelaku perusakan makam yang terjadi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (1/10/2025).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Ia mengatakan bahwa kedua pria yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” ucapnya kepada awak media, Kamis (9/10/2025).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS alias GT (48 tahun), dan J alias GP (46 tahun). Meski telah diamankan, hasil pemeriksaan masih dalam proses dan belum disampaikan secara rinci.
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya rekan-rekan harap sabar, tunggu,” kata Abast. (rus/mar)