Polda Jatim Amankan 2 Terduga Pelaku Perusakan Makam di Pasuruan

Polda Jatim Amankan 2 Terduga Pelaku Perusakan Makam di Pasuruan Kabid Humas Polda Jatim saat memberi keterangan ke awak media.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum telah mengamankan 2 orang terduga pelaku perusakan makam yang terjadi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (1/10/2025).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas , Kombes Pol Jules Abraham Abast. Ia mengatakan bahwa kedua pria yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Ditreskrimum telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” ucapnya kepada awak media, Kamis (9/10/2025).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS alias GT (48 tahun), dan J alias GP (46 tahun). Meski telah diamankan, hasil pemeriksaan masih dalam proses dan belum disampaikan secara rinci.

“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya rekan-rekan harap sabar, tunggu,” kata Abast. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO