Sejumlah Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Dilaporkan ke Polisi

Sejumlah Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Dilaporkan ke Polisi AMPG saat mendatangi Mapolda Metro Jaya

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga membuat dan menyebarkan meme yang menyerang Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,  Senin (20/10/2025).

Pelaporan ini dilakukan setelah konten-konten yang dianggap merendahkan martabat Bahlil Lahadalia dan institusi Partai Golkar beredar luas secara masif di media sosial.

Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti awal kepada Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya. 

Menurutnya, konten-konten tersebut telah memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Pada pukul 11.00 tadi, kami telah diterima oleh tim Siber Polda Metro Jaya untuk konsultasi dan mendiskusikan beberapa hal perihal maksud kedatangan kami hari ini, untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia," ujar Sedek Bahta di Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).

Sedek menyebut laporan tersebut disangkakan melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE serta Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.

"Semua unsur dalam pasal-pasal itu terpenuhi. Kami bersama penyidik juga berkoordinasi untuk melengkapi beberapa dokumen dalam satu hingga dua hari ke depan," jelasnya.

Saat ini, AMPG menargetkan sekitar lima hingga tujuh akun untuk dilaporkan. 

Namun, Sedek tidak menutup kemungkinan jumlah terlapor akan bertambah.