“Kami segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Sidoarjo untuk melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, memang benar ditemukan adanya penjual rokok ilegal di lokasi,” ujar AKP Hajir, Kamis (6/11/2025).
Dari tangan kedua penjual, petugas menyita puluhan slop rokok ilegal tanpa pita cukai dari berbagai merek yang siap diedarkan kepada konsumen.
BACA JUGA:Polsek Sedati Angkat Bicara soal Penemuan Jasad ASN asal Bangkalan di Mobil Parkiran Bandara Juanda
Barang bukti beserta kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Taman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, kedua wanita itu mengaku hanya bertugas menjualkan rokok yang dikirim dari wilayah Madura. Mereka juga mengaku tidak mengetahui siapa pemasok utama.










