PROBOLINGGO(bangsaonline) - Wacana mengenai pemekaran 2 (dua) kecamatan di Kabupaten Probolinggo akan segera digulirkan oleh Pemerintah Daerah. Tujuan utamanya adalah sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih memaksimalkan peningkatan pembangunan di Kabupaten Probolinggo.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Probolinggo Hj P Tantriana Sari SE, di sela-sela kegiatan audiensi dengan warga Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan. Pemekaran dua kecamatan tersebut melibatkan Kecamatan Paiton dan Kecamatan Tiris.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
“Pemecahan Kecamatan Paiton itu diorientasikan dari banyaknya jumlah penduduk. Sedangkan di Kecamatan Tiris diorientasikan karena luasnya wilayah,” ungkap Bupati Tantri.
Menurut Bupati Tantri, pemekaran kecamatan tersebut dilakukan sebagai orientasi tidak hanya untuk anggaran dan keuangan saja, melainkan juga efektivitas pelayanan terhadap masyarakat agar lebih kondusif.
”Ini sudah menjadi cita-cita saya sejak beberapa tahun terakhir. Dengan adanya penambahan dua kecamatan, nantinya di Kabupaten Probolinggo dari semula 24 kecamatan akan menjadi 26 kecamatan,” jelas Bupati Tantri.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Dengan adanya pemecahan wilayah itu kata Bupati Tantri, maka diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. “Sebab, akses masyarakat terhadap fasilitas pemerintahan di dua wilayah tersebut tidak akan terlalu jauh seperti saat ini,” tegas Bupati Tantri.
Namun demikian, Bupati Tantri berharap agar semua elemen masyarakat dapat mendukung upaya program tersebut. Sebab, program ini merupakan kepentingan bersama dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat itu sendiri.
“Saya kira ini sesuatu yang bisa dikatakan sangat penting. Jika pusat dan sistem pelayanan pemerintahan bertambah, maka akan semakin mengurangi keluh kesah masyarakat,” terang Bupati Tantri.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Dalam pemekaran wilayah ini nantinya untuk Kecamatan Paiton akan diposisikan di daerah Desa Binor. Sementara untuk Kecamatan Tiris, pemekaran wilayah akan ditempatkan didesa Pesawahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News