KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Dua anggota polisi Polres Probolinggo Kota yang dibawa tim narkoba Polda Jatim, akhirnya dipulangkan.
Polisi berinisial BD dan Sy (pangkat brigadir) itu bukan bagian dari jaringan narkoba, melainkan petugas khusus yang diperintah mengungkap kasus narkoba. Pada saat tim Polda sedang melakukan penyelidikan jaringan narkoba ke Kota Probolinggo, kedua polisi tersebut berada satu area di hotel yang menjadi tempat penggerebekan.
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
Mereka pun dibawa bersama 3 orang warga sipil ke Mapolda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut. Guna mengklarifikasi pengakuan kedua polisi tersebut, Direktorat Narkoba Polda Jatim kemudian memanggil Kasat Narkoba Polresta Probolinggo, AKP Sumi Andana.
"Ya kami sampaikan jika kedua polisi itu adalah petugas kami yang mendapat tugas khusus mengungkap narkoba. Kami pun menunjukkan surat perintah tugas bulanan dan khusus yang kami buat untuk mereka. Karena memang dalam rangka tugas, mereka dipulangkan," jelas Andana menjawab konfirmasi media di Mapolresta, Minggu (1/11) malam.
Dijelaskan, pihaknya memang melakukan penyelidikan terkait jaringan narkoba hasil pengembangan kasus yang sebelumnya terungkap. Dan dimungkinkan jaringan yang mengarah kepada satu orang itu juga sedang diselidiki oleh Polda.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota
"Tentang siapa warga sipilnya, itu menjadi wewenang Polda. Saya hanya memberikan keterangan yang polisinya saja," kata Andana.
Dari surat tugas dan perintah khusus yang telah diketahui pimpinan itu, lanjut Andana, BD dan Sy kemudian dipulangkan.
Sekadar diketahui, tim narkoba melakukan penangkapan jaringan narkoba di salah hotel di Kota Probolinggo. Dari 5 orang yang dibawa ke Mapolda, 2 orang di antaranya adalah polisi. Barang bukti 15 gram barkoba diamankan. (ndi/rev)
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News