PSK yang Tewas di Hotel Jalan Raya Juanda Ternyata Dihabisi Teman Kencannya yang Tak Sanggup Bayar

PSK yang Tewas di Hotel Jalan Raya Juanda Ternyata Dihabisi Teman Kencannya yang Tak Sanggup Bayar Pelaku yang menghabisi wanita di Hotel Jl. Raya Juanda saat digelandang di Mapolresta Sidoarjo

“Pelaku takut korban menagih pembayaran setelah selesai berhubungan. Dari situ muncul niat menghabisi nyawa korban,” jelas Christian.

Pelaku kemudian mencekik korban dengan tangan kanan sambil membekap wajah korban menggunakan bantal hingga korban tak sadarkan diri.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengenakan pakaian dan mencoba melarikan diri. Namun aksinya diketahui rekan korban yang datang menjemput.

“Teman korban melihat korban tidak sadarkan diri dengan wajah tertutup bantal, lalu berteriak meminta tolong kepada pegawai hotel,” tambah Christian.

Pihak hotel kemudian melapor ke polisi. Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Unit Reskrim Polsek Gedangan bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan berbagai barang bukti.

Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam dan langsung dibawa ke Rutan Mako Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita antara lain alat kontrasepsi, pakaian korban, jam tangan, sisir, sepeda motor Honda Vario milik pelaku, serta handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (cat/van)