Ilustrasi.
GRESIK, BANGSAONLINE.com – Dua oknum ASN Dispendukcapil Gresik, A (laki-laki) dan U (perempuan), akhirnya mengakui sebagai pasangan selingkuh. Hal ini diungkapkan Kadispendukcapil Gresik, M. Hari Syawaludin, berdasarkan hasil pemeriksaan internal.
“Hasil pemeriksaan internal, memang keduanya mengakui telah berselingkuh,” ujar Hari kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (21/11/2025).
Hari mengatakan, pihaknya juga telah memberikan bimbingan dan nasihat kepada kedua terduga pelaku untuk mengakhiri perselingkuhannya.
“Pada saat pemeriksaan internal, kami juga telah memberikan pembinaan dan nasihat agar kembali kepada kehidupan keluarga masing-masing,” tandas Hari.
Selain melakukan pemeriksaan internal, kasus A dan U telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Kabupaten Gresik untuk proses pemeriksaan lanjutan.
“Terduga pelaku A sudah mengundurkan diri dari Dispendukcapil dan sudah tidak bekerja selama dua minggu, sementara U masih aktif bekerja di OPD yang saya pimpin,” ungkap mantan Kabag Humas Pemkab Gresik tesebut.
Hari juga menambahkan bahwa proses selanjutnya kini berada dalam penanganan BKPSDM dan Inspektorat.
“Sudah kami laporkan dan tim dari BKPSDM maupun Inspektorat akan turun,” tutupnya.






