Wakil Wali Kota Kediri Buka Sosialisasi Kekuatan Hukum Dokumen Pencatatan Sipil

Wakil Wali Kota Kediri Buka Sosialisasi Kekuatan Hukum Dokumen Pencatatan Sipil Wakil Wali Kota Kediri, Gus Qowim.

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com -Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin membuka Sosialisasi Kekuatan Hukum Dokumen Pencatatan Sipil yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Kediri Kota dan diikuti para lurah se-Kota Kediri serta perwakilan RT dan RW.

Gus Qowim menjelaskan bahwa dokumen pencatatan sipil memegang peranan penting bagi setiap warga negara.

“Dokumen seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian bukan hanya formalitas administratif, namun merupakan bukti autentik yang sah secara hukum,” jelasnya, Jumat (21/11/2025).

Ia menuturkan bahwa dokumen tersebut memberikan kepastian hukum, mengakui identitas warga negara, dan menjadi syarat utama untuk mengakses layanan publik mulai pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga hak-hak kewarganegaraan lainnya.

“Tanpa dokumen yang sah, warga akan kesulitan memenuhi hak dan kewajiban sipilnya, bahkan tidak jarang menyebabkan kendala dalam layanan dasar maupun pengurusan administrasi penting lainnya,” ujarnya.

Gus Qowim menambahkan bahwa pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian menjadi pondasi identitas hukum seseorang.

Ia menyebut dokumen resmi memungkinkan negara memberikan perlindungan hukum yang jelas serta memastikan seluruh warga tercatat dalam basis data kependudukan nasional.

Sayangnya, menurutnya, pemahaman masyarakat terkait pentingnya dokumen pencatatan sipil masih belum merata.

Menurut Gus Qowim, masih banyak warga yang belum mengetahui prosedur dan persyaratan yang benar sehingga proses layanan kerap terhambat.

Ia menyampaikan bahwa Pemkot Kediri terus berkomitmen mempermudah pelayanan publik melalui layanan online SAKTI maupun layanan all in di kelurahan dan kecamatan untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital.

“Karena itu sosialisasi hari ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen pencatatan sipil; semakin banyak masyarakat yang paham dan tertib administrasi, maka semakin kuat pula pondasi data kependudukan kita,” ungkapnya.

Gus Qowim menyambut baik inisiatif Dispendukcapil Kota Kediri yang menyelenggarakan kegiatan ini.

Ia menilai informasi dalam sosialisasi akan membantu pencegahan penyalahgunaan identitas, memperkuat keamanan data, dan mengurangi potensi kejahatan seperti penipuan maupun tindak kriminal transnasional.

“Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan dedikasinya. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Kediri untuk lebih peduli terhadap administrasi kependudukan sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan Kota Kediri yang lebih mapan,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut turut diserahkan Sertifikat ISO 9001:2015 dari CV Kreasi Mutu Indonesia kepada Wakil Wali Kota Kediri untuk Dispendukcapil Kota Kediri.

Sertifikasi ini diberikan dalam rangka standarisasi pelayanan dan disaksikan Kepala Dispendukcapil Marsudi serta tamu undangan lainnya. (uji/van)