Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Membusuk

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Membusuk Pelaku saat digelandang petugas di Mapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Terduga pembunuh Tri Retno Jumilah (60), yang mayatnya ditemukan membusuk di rumahnya di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, kini tertangkap.

Pelaku diketahui bernama Purnomo, yang merupakan suami siri korban.

Polisi berhasil menangkap pelaku usai pelariannya selama sepekan di wilayah Provinsi Lampung.

"Jadi benar ternyata pelaku pembunuhan tersebut adalah suami siri pelaku dan sudah kami tangkap," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Jumat (21/11/2025) kemarin.

"Kami amankan di Rajasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, di sebuah kamar kos kemarin malam sekira pukul 23:15," imbuhnya.

Dari keterangan pelaku, ia mengaku membunuh istri sirinya pada Minggu (9/11/2025) malam.

"Untuk motifnya, dari pengakuan sementara dia (pelaku) merasa sakit hati, karena sering diejek dan diusir dari rumah saat keduanya bertengkar," terang Dimas.

Saat ini palaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jombang.

Sebelumnya, mayat korban ditemukan dalam keadaan sudah membusuk oleh anak korban dalam kamar dan ditutupi selimut serta bantal di kepalanya. Dari hasil autopsi, diperkirakan korban sudah meninggal 4 hari yang lalu.