Orang tua dan remaja yang terlibat balap liar saat diberi pembinaan oleh Satlantas Polres Lamongan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan mengamankan sejumlah remaja yang diduga melakukan balap liar pada menggelar Operasi Zebra Semeru.
Dalam penindakan yang berlangsung Sabtu (23/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengamankan sembilan remaja beserta tiga sepeda motor yang digunakan.
Tindakan dilakukan oleh Satlantas Polres Lamongan di Jalan Poros Lamongan–Babat, tepatnya di depan SPBU AKR Babat, Desa Kebalandono.
Kawasan ini disebut kerap dimanfaatkan sebagai lintasan balap liar pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara menyampaikan, bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan.
“Aksi balap liar ini meresahkan warga. Kami menerima laporan terkait suara bising dan manuver berbahaya, sehingga petugas langsung melakukan penyergapan,” katanya.
Sebagai langkah pembinaan, orang tua para remaja yang diamankan dipanggil ke Satlantas Polres Lamongan.
Petugas memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar, risiko kecelakaan fatal, dampak gangguan terhadap masyarakat, serta konsekuensi hukum apabila perilaku tersebut diulangi.
Orang tua juga diminta lebih mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari.
Sementara itu, tiga sepeda motor yang dipakai dalam aksi balap liar dikenai tilang dan disita. Petugas turut memeriksa kelengkapan kendaraan. Termasuk penggunaan knalpot brong serta komponen yang tidak sesuai standar keselamatan.
Made menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya menitikberatkan pada penindakan.
“Penertiban harus diimbangi dengan edukasi. Dengan menghadirkan orang tua, kami ingin membangun tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan anak-anak,” pungkasnya. (van)













