LBH Ansor Surabaya Dukung Langkah Eri Cahyadi Tertibkan Rumah Kos Campur

LBH Ansor Surabaya Dukung Langkah Eri Cahyadi Tertibkan Rumah Kos Campur Wakil Ketua PC GP Ansor Surabaya, Rafiqi Anjasmara, bersama Sekretaris LBH GP Ansor Surabaya, Moh. Sumriyadi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, atas langkah tegas dan visioner dalam menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban rumah kos atau kos-kosan di Kota Surabaya.

Regulasi tersebut akan mengatur larangan rumah kos campur antara laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki ikatan sah secara agama maupun hukum, demi menjaga moralitas, ketertiban umum, dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Wakil Ketua PC GP Ansor Surabaya sekaligus Mandataris Ketua LBH GP Ansor Surabaya, Rafiqi Anjasmara, S.H., M.H., menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat GP Ansor dalam menjaga nilai-nilai moral, sosial, dan keagamaan di tengah masyarakat.

“Kami dari LBH GP Ansor Surabaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Eri Cahyadi yang berani mengambil langkah tegas dalam menjaga marwah Kota Pahlawan ini," kata Rafiqi Anjasmara, Senin (24/11/2025).

Penertiban kos campur bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan sosial kita bersama terhadap masyarakat.

"Khususnya generasi muda dari hal-hal negatif, seperti prostitusi, perzinahan, dan pelanggaran serta kejahatan lainnya akibat adanya rumah kos campur,” tutur Rafiqi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap terlibat penuh dalam penguatan landasan regulasi dan pelaksanaan teknis Perda di lapangan.

“Kami siap memberikan dukungan penuh dalam proses penyusunan Perda ini agar memiliki dasar hukum yang kuat dan berkeadilan. Bahkan dalam pelaksanaan Perda nantinya, kami siap bersinergi penuh dengan Pemerintah Kota Surabaya,” tambahnya.

Sekretaris LBH GP Ansor Surabaya, Moh. Sumriyadi, S.H., M.H., turut menegaskan kesiapan lembaganya untuk terlibat secara aktif dalam perumusan Perda agar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“LBH Ansor Surabaya siap terlibat dan dilibatkan secara langsung dalam pembahasan maupun penyusunan Perda Kota Surabaya tentang rumah kos. Kami akan memastikan regulasi yang lahir nantinya tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum, rasa aman, dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Surabaya,” tegasnya.

Dirinya juga menegaskan dukungan total terhadap langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam membangun lingkungan yang bermoral dan bermartabat.

“Kami mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat sebagaimana nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku,” lanjut Sumriyadi.

Ia juga menilai bahwa penyusunan Perda idealnya melibatkan berbagai pihak mulai dari unsur pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, maupun lembaga hukum. Tujuannya agar regulasi yang dilahirkan dapat diterima secara luas dan berjalan efektif di lapangan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh sinergi nyata antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga moralitas serta ketertiban umum di Kota Surabaya,” pungkasnya. (mdr/rev)