Gelar Silaturahmi FKPSB, Pencak Silat dan Bela Diri di Ponorogo harus Bersatu

Gelar Silaturahmi FKPSB, Pencak Silat dan Bela Diri di Ponorogo harus Bersatu

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka kegiatan pembentukan satuan keamanan lingkungan masyarakat Kabupaten Ponorogo, Korem 081/DSJ menggelar kegiatan silahturahmi dan pembinaan FKPSB (Forum Komunikasi dan Beladiri). Kegiatan yang diikuti sekitar 150 orang ini dipimpin langsung oleh Bambang Wijanarko, SH.MM selaku Kabid Divisi Linmas Bakesbangpolinmas Ponorogo, Selasa (03/11) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri antara lain Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama, S.I.K,M.H, Dandim 0802/Ponorogo di wakili oleh Danramil 0802/21 Pudak Ponorogo Kapten Inf Tjatur Margono, Ketua IPSI Ponorogo Bpk. Rahmad Taufik, Pengurus PKPSB Kab. Ponorogo dan FKPSB Kecamatan.

Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan

Kegiatan ini dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan sambutan panitia yang juga ketua IPSI Ponorogo, Ahmad Taufik. Dalam sambutannya, Taufik menyatakan bahwa peran FKPSB di wilayah Ponorogo diharapkan dapat ditingkatkan lagi. Ia berharap, dengan dibentuknya FKPSB ini, keamanan, ketertiban dan keadaan di Wilayah Kab. Ponorogo dapat menjadi lebih aman dan kondusif.

Pada kesempatan itu, Kapten Inf Tjatur Margo sebagai Narasumber menegaskan bahwa ada Tiga Tugas pokok , yakni:

1. Tugas pokok AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo

2. Melaksanakan tugas Matra Darat di bidang pertahanan, yaitu dengan melakukan Operasi Militer untuk Perang dan Operasi Militer Selain Perang peran dan tugas juga membantu pemda serta membantu Polri dalam rangka tugas kamtibmas yg di atur UU.

3. Sesuai UU No.3 Th. 2002 yaitu sistem pertahanan negara dengan melalui sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata) melibatkan seluruh warga negara dan sumber daya nasional secara dini , IPSI merupakan bagian dari komponen cadangan rakyat yg terlatih.

Sementara Kapolres Ponorogo menyampaikan bahwa dibentuknya FKPSB ini adalah sebagai salah satu langkah preventif yang ditempuh Polri dalam rangka mengelola potensi konflik antar perguruan silat di Kab. Ponorogo yang lebih banyak terjadi di tingkat akar rumput/tingkat bawah. "Dengan diadakan FKPSB diharapkan dapat terjalinnya komunikasi dan koordinasi antar perguruan silat dan beladiri serta terhindar dari saling bermusuhan (oent dim po/ls/rev)

Baca Juga: Purnawirawan TNI-Polri Deklarasi Dukung Khofifah Menang Pilgub Jatim di Gedung Juang Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video '3 Prajurit TNI Gugur Akibat Baku Tembak di Papua':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO