Pelaku saat diamankan di Mapolsek Kembangbahu
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - MA (37), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, babak belur setelah dihajar massa di Desa Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu pada Selasa (25/11/2025) sore.
MA tertangkap basah oleh warga usai kedapatan mengambil uang dari jok sepeda motor milik Sularso (56), warga Desa Sidomukti.
Pelaku hendak membawa kabur uang sebesar Rp300 ribu dari dalam jok motor korban.
Dari informasi yang dihimpun, MA merupakan residivis pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Bojonegoro pada 2021 dalam kasus serupa
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya penangkapan terhadap MA terkait dugaan pencurian tersebut.
"Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang melihat langsung proses penangkapan serta aksi pencurian tersebut," tandas Hamzaid.
Sularso menuturkan bahwa ia memergoki pelaku saat sedang membongkar jok motor.
Pelaku lalu berusaha kabur menggunakan sepeda motor, namun aksinya digagalkan warga yang mengejar dan berhasil menghentikannya.
"Tadi itu saya jaga traktor, saya lihat ada orang berhenti di sepeda saya. Saya sempat curiga tapi saya biarkan. Ternyata orangnya ambil uang saya di jok motor terus saya kejar sambil teriak," ujarnya. (van)












