Pelaku berinisial M (tengah) yang diduga membawa motor hasil curian saat diamankan anggota Polres Sampang
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Warga Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, berinisial M (37), diamankan polisi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelau ditangkap di Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung.
BACA JUGA:
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Kediri Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah
- Dua Pelaku Curanmor di Robatal Dibekuk Satreskrim Polres Sampang
- Sambut Hari Bhayangkara, Polres Sampang Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Daerah Kekeringan
- Polres Sampang Rotasi 6 Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Plt Kasihumas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa M diduga menguasai sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya dilaporkan di wilayah Polres Kediri.
Ia mengatakan keberadaan motor tersebut berhasil dilacak melalui fitur Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan.
Pelacakan berlanjut dengan pengejaran oleh anggota Satlantas Polres Sampang yang tengah melakukan patroli Operasi Zebra Semeru.
“Saat berpatroli, anggota Satlantas Polres Sampang melihat ciri-ciri kendaraan yang identik dengan laporan kepolisian dari Kediri melaju ke arah Kedungdung. Anggota langsung bergerak melakukan pengejaran,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).
Dari proses penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat beserta kunci kontak.
Menurut Eko, setelah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan awal, penanganan kasus akan sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Polres Kediri.
“Pelaku akan diserahkan kepada Polres Kediri, di sana yang akan melakukan penyidikan,” tegasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




