Seleksi calon pimpinan Baznas Kota Mojokerto.
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto resmi mengumumkan hasil seleksi Kompetensi Pengetahuan Dasar (CAT), dan Penulisan Makalah untuk calon pimpinan periode 2026-2031. Sebanyak 8 kandidat terbaik dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara.
Robik Subagiyo, selaku ketua panitia seleksi pimpinan Baznas Kota Mojokerto menyampaikan harapannya agar para kandidat mempersiapkan diri dengan baik.
“Siapakah yang akan terpilih menjadi Pimpinan Baznas Kota Mojokerto periode 2026-2031? Mari kita tunggu pengumuman selanjutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2025).
Daftar Kandidat Lolos Seleksi Awal
Berikut nama-nama kandidat yang berhasil melewati seleksi, diurutkan berdasarkan abjad:
- Drs. Akhnan (Tenaga Profesional, 65 tahun)
- Drs. H. Syamsul Jauhari, MM. (Tenaga Profesional, 67 tahun)
- Drs. Yusuf Hariyadi, M.Kes (Ulama, 69 tahun)
- Dwi Hariadi, SE. (Tenaga Profesional, 59 tahun)
- Imron Rosyidi, S.Ag (Tokoh Masyarakat, 54 tahun)
- Muhammad Urfal Afif, S.Pd (Tokoh Masyarakat, 42 tahun)
- Muhtadi, SE., S.Pd., MM. (Tokoh Masyarakat, 48 tahun)
- Suhendro, S.M. (Ulama, 50 tahun)
Jadwal Wawancara
Para kandidat wajib mengikuti seleksi wawancara pada:
- Hari/Tanggal: Kamis (4/12/2025)
- Waktu: 08.00 WIB-selesai
- Tempat: Ruang Rapat Sabha Pambojana Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jl. Hayam Wuruk No.50, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari
- Pakaian: Pakaian Sipil Lengkap (jas, kemeja putih, dasi, celana panjang, sepatu)
Materi dan Penilaian Wawancara
Seleksi wawancara akan menilai:
- Kompetensi: teknis, manajerial, sosial kultural
- Pendalaman: visi, misi, program kerja, serta makalah yang telah ditulis
Kategori penilaian mencakup:
- Gagasan inovatif dan strategis (30%)
- Pengalaman pengelolaan zakat (40%)
- Pengalaman moderasi beragama (30%)
Persiapan Peserta
Setiap kandidat wajib menyiapkan presentasi PowerPoint maksimal 5 menit berisi identitas singkat, visi-misi, gagasan strategis, pengalaman pengelolaan zakat, analisis tantangan Baznas, solusi, dan roadmap lima tahun.
Dokumen yang harus dibawa:
- Kartu tanda peserta (diunduh dari simzat.kemenag.go.id)
- File presentasi PowerPoint
- KTP atau identitas lain
Ketentuan Tambahan
Peserta diwajibkan hadir 15 menit sebelum acara dimulai untuk registrasi. Informasi resmi akan diumumkan melalui laman Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Mojokerto. Panitia berhak membatalkan hasil seleksi jika ditemukan data tidak valid atau peserta terjerat kasus hukum.
(ris/mar)












