Tangkapan layar program mudik motor gratis. Foto: instagram.com/ditjenperkeretaapian
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka pendaftaran program mudik motor gratis dengan menggunakan Kereta Api. Pendaftaran ini, dibuka sejak 1 Desember 2025.
Rencana keberangkatan kereta api, akan digunakan mulai 23-30 Desember 2025. Lintas pelayanan yang akan dilalui terdapat dua jalur, yaitu jalur utara dan selatan.
Berdasarkan informasi yang diunggah resmi @ditjenperkeretaapian, Selasa (2/12/2025), jalur utara meliputi Jakarta Gudang-Pasar Senen-Bekasi-Cirebon, Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang.
Sementara itu jalur selatan meliputi Jakarta Gudang-Pasar Senen-Bekasi-Cirebon, Prujakan-Purwokerto-Kebumen-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari.
Pendaftaran bisa dilakukan di website nusantara.kemenhub.go.id. Pendaftaran dilakukan mulai dari 1-29 Desember 2025. Sementara, pendaftaran offline juga bisa dilakukan di Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Cirebon Prujakan, dan Stasiun Tegal.
Kemudian bisa juga dilakukan di Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Purwosari
Syarat ketentuan lengkap program mudik gratis adalah sebagai berikut:
1. Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun
2. Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini ditahun berikutnya
3. Syarat pendaftaran peserta motis :
Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C;
Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)
4. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah ditentukan pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis
5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti perjalanan dengan transportasi lainnya
6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
7. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran
8. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun
9. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion
10. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
11. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor
12. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2025
13. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku
(rif)












