Pengguna narkoba asal Talango yang diamankan Polres Sumenep
SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Seorang warga Desa Talango, Kecamatan Talango, Sumenep, berinisial EK (55) dibekuk polisi karena diduga menyimpan dan memakai sabu pada Selasa (2/12/2025) malam.
Plt Kasihumas Polres Sumenep, AKBP Widiarti mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Polsek Talango.
BACA JUGA:
“Masyarakat resah dengan aktivitas terduga pelaku yang sering menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi dan penggunaan sabu,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Setelah menerima laporan, Kapolsek Talango Iptu Haryono bersama empat personel bergerak menuju rumah pelaku untuk melakukan penindakan.
“Tiba di rumah terlapor, Polsek Talango melakukan penggeledahan di kamar pelaku. Polsek menemukan tas warna hitam yang berisi tiga plastik klip sabu dengan berat kotor dua gram, sebuah ponsel serta uang tunai sebesar Rp1.210.000,” ungkapnya.
Saat diperiksa, EK mengaku baru selesai mengonsumsi sabu.






