Pemkab dan Kejari Pamekasan Teken Nota Kesepakatan Layanan Hukum Perdata dan TUN

Pemkab dan Kejari Pamekasan Teken Nota Kesepakatan Layanan Hukum Perdata dan TUN Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Anton Arifullah usai penandatangan MoU kerja sama layanan hukum

PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Pemkab Pamekasan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terkait kerja sama layanan hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). 

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Rabu (3/12/2025) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Anton Arifullah menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi jaksa sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Ia menegaskan bahwa Kejari akan memberikan dukungan komprehensif kepada Pemkab Pamekasan, mencakup pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, hingga penanganan litigasi.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami siap mendampingi pemerintah daerah melalui berbagai layanan hukum, baik pendampingan maupun bantuan hukum. Termasuk menangani perkara perdata dan TUN serta mewakili pemerintah dalam proses penagihan maupun persidangan,” kata Anton saat memberi sambutan

Dirinya menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta meminimalisir potensi sengketa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, mengapresiasi terlaksananya kerja sama tersebut. 

Bupati menyebut,  sinergi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga berbagai target pembangunan dan tata kelola pemerintahan dapat dicapai secara optimal,” cetusnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, Pemkab Pamekasan berharap seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (bel/dim/van)