Kejari Pamekasan Geledah Kantor PUPR, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar

PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dugaan korupsi proyek Jalan Tlagah-Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Selasa (4/8/2026).

Penggeledahan dilakukan langsung oleh tim penyidik Kejari Pamekasan dengan berbekal surat perintah resmi untuk mencari dan mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Jalan Tlagah-Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

“Kami melakukan tindakan penggeledahan sebagai tindak lanjut proses penyidikan perkara dugaan korupsi proyek Jalan Tlagah Bulangan Barat Tahun 2025,” katanya.

Ali Munip menambahkan, penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai pelaksanaan proyek jalan tersebut.

“Penggeledahan ini atas laporan dari masyarakat tentang pembangunan fisik Jalan Tlagah Bulangan Barat yang dananya dari DBHCHT Tahun 2025 dengan anggaran 2,9 miliar,” bebernya.

Proyek tersebut dikerjakan sejak Agustus hingga November 2025. Namun, kontraktor pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sehingga kontraknya diputus.

“Sehingga kami melakukan penggeledahan PUPR Pamekasan khususnya bidang Bina Marga,” cetusnya.

Ali Munip mengatakan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen saat melakukan penggeledahan.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kejari Pamekasan untuk kepentingan penyidikan.

“Kami akan terus melakukan penyidikan, memanggil saksi baik PUPR, kontraktor pelaksana dan pihak terkait,” pungkasnya. (dim/van)